Menteri LHK Bahas Tiga Agenda Kerja dengan Komisi VII DPR RIP3E Suma-KLHK (Jum’at, 17/5/2019)-Menteri LHK Siti Nurbaya melakukan rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta (15/5/2019). Sejumlah agenda dibahas pada rapat kerja tersebut antara lain: (1) Pengawasan sampah dan limbah plastik serta pengawasan terhadap kebijakan impor limbah, (2) Tindak lanjut pasca COP 24 Katowice, dan (3) Penanganan kasus pasca tambang. Menteri Siti menegaskan bahwa setiap kebijakan, strategi dan program KLHK senantiasa diarahkan untuk melaksanakan mandat UUD 1945 pasal 28H ayat (1) dimana setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Sumber berita:ppid.menlhk.go.id